, ,

Sebuah peristiwa di Bogor Tembak Korban 15 Kali

Dipicu Dendam Kesumat, Koboi di Bogor Tembak Korban 15 Kali

Diskusi Tasikmalaya– Sebuah peristiwa mengerikan terjadi di Kedung Halang, Kota Bogor, Jawa Barat, ketika dua pria berinisial R (28) dan E (26) mengeksekusi tembakan brutal sebanyak 15 kali terhadap seorang korban berinisial MAL. Motifnya? Dendam kesumat yang mengakar sejak masa sekolah.

Aksi penembakan ini menggemparkan warga setempat, terutama karena terjadi di area kerja di mana banyak karyawan lain menyaksikan langsung kekejaman tersebut. Polisi telah menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Namun, pertanyaan besar muncul: Apakah hukuman itu setimpal dengan kekejaman yang dilakukan?

Kronologi Penembakan Brutal

Menurut Kapolsek Bogor Utara AKP Enjo Sutejo, kejadian bermula ketika MAL bertemu dengan R dan E di tempat kerja mereka. Kedua pelaku adalah karyawan freelance, dan rupanya mereka sudah menyimpan dendam lama terhadap korban sejak masa sekolah.

“Setelah korban lari, langsung tersangka menembak sebanyak 15 kali secara brutal,” kata Enjo.

Sebuah peristiwa di Bogor Tembak Korban 15 Kali
Sebuah peristiwa di Bogor Tembak Korban 15 Kali

Baca Juga: Modal Usaha Tanpa Beban Ini Strategi Ambil KUR BRI 200 Juta di 2025

Korban sempat berusaha melarikan diri, tetapi pelaku tidak memberinya kesempatan. 15 tembakan dilepaskan dalam jarak dekat, menunjukkan niat pembunuhan yang sangat kuat.

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah ada korban lain yang terkena imbas tembakan tersebut, mengingat kejadian berlangsung di area kerja yang ramai.

Motif: Dendam Masa Lalu yang Tak Terlupakan

Apa yang membuat seseorang bisa melakukan pembunuhan dengan begitu kejam? Dendam.

Menurut psikolog kriminal, Dr. Anita Rahayu, dendam yang dipendam sejak masa sekolah bisa menjadi ledakan emosi berbahaya jika tidak dikelola dengan baik.

“Trauma masa lalu, terutama yang berkaitan dengan perundungan atau penghinaan, bisa menciptakan luka psikologis yang dalam. Jika tidak ada upaya rekonsiliasi atau terapi, bisa meledak dalam bentuk kekerasan ekstrem,” jelasnya.

Dalam kasus ini, R dan E mungkin merasa bahwa dendam mereka harus dibayar dengan nyawa. Tindakan mereka menunjukkan kekerasan yang terencana, bukan sekadar emosi sesaat.

Pelaku Dijerat Pasal Berlapis, Tapi Apakah Cukup?

Polisi telah menjerat R dan E dengan Pasal 351 dan/atau 335 KUHP (tentang penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan). Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara.

Namun, banyak pihak mempertanyakan:

  • Mengapa bukan Pasal Pembunuhan Berencana (Pasal 340 KUHP) yang ancamannya lebih berat?

  • Apakah 5 tahun penjara cukup untuk kejahatan sekejam ini?

Beberapa pengamat hukum berpendapat bahwa polisi mungkin masih mengumpulkan bukti untuk meningkatkan tuntutan. Jika ditemukan unsur premeditasi (rencana matang), maka ancaman hukuman bisa lebih berat.

Respons Masyarakat: Kengerian dan Kekecewaan

Masyarakat Bogor, khususnya di sekitar Kedung Halang, masih diliputi trauma. Seorang saksi mata, Budi (32), mengaku kaget melihat aksi penembakan itu.

“Saya dengar suara tembakan bertubi-tubi, terus lihat orang lari-lari. Rasanya seperti di film koboi, tapi ini nyata,” katanya.

Banyak warga juga mempertanyakan keamanan di lingkungan kerja, mengingat pelaku bisa dengan mudah membawa senjata api ke tempat umum.

Pelajaran dari Tragedi Ini: Bahaya Memendam Dendam

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi semua orang:

  1. Dendam adalah racun – Jika tidak diselesaikan dengan baik, bisa berujung pada tragedi berdarah.

  2. Peran lingkungan – Tempat kerja seharusnya menjadi area yang aman, bukan lokasi balas dendam.

  3. Pentingnya pengawasan senjata api – Bagaimana pelaku bisa membawa senjata? Apakah ada sindikat penjualan ilegal?

Kasus penembakan 15 kali di Bogor ini bukan sekadar tindak kriminal biasa. Ini adalah cermin kegagalan sistem dalam mencegah kekerasan berbasis dendam.

Masyarakat menunggu proses hukum yang transparan dan adil. Satu hal yang pasti: Dendam hanya melahirkan kehancuran.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.